Talent.com
Tawaran pekerjaan ini tidak tersedia di negara Anda.
Consultancy Needed - Konsultan Fasilitator Anak-First Click

Consultancy Needed - Konsultan Fasilitator Anak-First Click

Save the ChildrenIndonesia
20 hari yang lalu
Uraian Tugas

LATAR BELAKANG

Hasil penelitian yang dilakukan oleh ECPAT, INTERPOL, dan UNICEF mengenai Disrupting Harm di Indonesiapada tahun diketahui bahwa % anak berusia - tahun di Indonesia telah menggunakan internet dalam bulan terakhir yang pada umumnya untuk mengakses pesan instan / chat (%) dan media sosial (%). Kemampuan digital anak-anak pun diketahui bervariasi, % mengakui telah dapat menentukan gambar dirinya atau teman-temannya yang pantas dibagikan secara daring, hanya % yang mengetahui cara melaporkan konten membahayakan yang ada di media sosial, dan % yang mengetahui cara mengubah pengaturan privasi. Kemampuan anak melaporkan secara mandiri paling lemah didapati di anak usia - tahun dan anak-anak yang tinggal di pedesaan.

Laporan dari United Nations International Children’s Emergency Fund [UNICEF] () menyebutkan bahwa % remaja Indonesia berusia – tahun melaporkan bahwa mereka pernah mengalami cyberbullying, dan anak laki-laki memiliki angka yang sedikit lebih tinggi daripada anak perempuan (% berbanding %). Jenis cyberbullying yang paling umum, menurut responden di U-Report adalah Pelecehan melalui aplikasi obrolan (%), penyebaran foto / video pribadi yang tidak sah (%), dan jenis pelecehan lainnya (%). (UNICEF , Asriani et al. () mengonfirmasi bahwa ,% remaja Indonesia mengaku sebagai pelaku, dan ,% adalah korban.

Berdasarkan data, satu dari tiga remaja (,%), setara dengan , juta remaja Indonesia, memiliki satu masalah kesehatan mental (dalam bulan terakhir). Secara nasional, prevalensi depresi pada tahun adalah ,% – meskipun ini mungkin karena pelaporan yang rendah karena hambatan sosial dan sistematis yang menghambar anak-anak untuk melapor. Prevalensi depresi tertinggi di kalangan remaja (- tahun) sebesar %, sedangkan proporsi depresi remaja berdasarkan jenis kelamin adalah ,% laki-laki dan ,% perempuan. Hanya ,% remaja dengan depresi yang mencari akses bantuan. Meskipun menjadi kelompok yang paling terdampak, remaja adalah yang paling sedikit mencari perawatan di fasilitas kesehatan, seringkali beralih ke staf sekolah, pemimpin agama dan adat, keluarga, dan teman-teman. Hambatan utama meliputi : ) kesadaran kesehatan mental yang terbatas; ) kurangnya pengetahuan tentang pelaporan atau mengakses bantuan yang tepat; ) rasa malu atau stigma yang terkait dengan mencari dukungan. Data ini menggarisbawahi perlunya program yang ditargetkan dengan berfokus pada kesadaran kesehatan mental dan jalur dukungan yang dapat diakses bagi kaum muda, khususnya perempuan muda.

Kekerasan dan eksploitasi yang dilakukan melalui penyebaran informasi dan teknologi daring merupakan kasus yang memerlukan dukungan MHPSS. Kasus-kasus tersebut terkait dengan penggunaan media digital dan internet di kalangan anak dan remaja yang terpapar kecanduan gawai, kecanduan game online, kecanduan internet, berita bohong, perjudian, pornografi, konten kekerasan, cyberbullying, pola menyakiti diri sendiri, bunuh diri, tidak ada penerimaan terhadap bentuk tubuh, perilaku makan tidak teratur, dan predator daring yang menyasar anak dan remaja. Penelitian UNICEF menunjukkan bahwa penggunaan media sosial yang berlebihan dikaitkan dengan dampak kesehatan mental yang buruk, termasuk tingkat depresi, kecemasan, dan pikiran bunuh diri yang lebih tinggi.

Save the Children Indonesia melalui Program First Click,turut serta mendukung pemerintah dalam memenuhi hak perlindungan anak di dunia digital yang diintegrasikan dengan kesehatan mental. Mengintegrasikan kesehatan mental dan perlindungan anak sangat penting untuk mengatasi tantangan kompleks ini secara efektif. Proyek ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mengintegrasikan MHPSS ke dalam perlindungan anak. Program berdurasi tahun ini berupaya untuk memperkuat sistem perlindungan anak untuk memastikan anak-anak terlindungi dengan lebih baik di dunia digital melalui : ) Meningkatkan kompetensi digital, ketahanan kesehatan mental pada anak-anak / remaja dan orang tua; ) Peningkatan kapasitas penyedia layanan perlindungan anak untuk melindungi anak di dunia digital; ) Penguatan regulasi terkait perlindungan anak di dunia digital dengan melibatkan partisipasi anak secara bermakna melalui pendekatan advokasi.

Program yang berdurasi dua tahun ini juga akan memiliki komponen pada penguatan partisipasi anak di setiap proses implementasi program. Untuk mendukung program ini diperlukan konsultan fasilitator anak yang dapat mendampingi proses implementasi partisipasi anak dalam rangkaian program perlindungan anak di dunia digital. Peran konsultan fasilitator anak untuk mendampingi proses partisipasi anak dari persiapan, perencanaan, implementasi hingga evaluasi program. Selain itu, peran fasilitator anak menjadi mentor bagi kelompok anak dan orang muda dibawah naungan Digital Youth Council.

Scope of Work

Save the Children Indonesia mencari konsultan untuk mendukung implementasi dari proyek ini. Peran dan tanggung jawab konsultan :

  • Melakukan koordinasi dan bekerjasama dengan tim Save the Children terkait dengan pelaksanaan program First Click.
  • Memdampingi dan memfasilitasi kegiatan kelompok anak dan orang muda selama rangkaian program.
  • Memberikan mentoring atau pendampingan untuk menyusun rencana dan melakukan implementasi kegiatan bersama kelompok anak dan orang muda.
  • Terlibat dalam peningkatan kapasitas terkait isu perlindungan anak di dunia digital.
  • Mengorganisir administrasi kebutuhan anak dan orang muda selama program seperti informed consent, risk assessment, surat izin dan undangan dan lainnya.
  • Melakukan koordinasi dan memfasilitasi pertemuan dengan stakeholders terkait dalam program First Click.
  • Mendukung tim program dalam proses monitoring, evaluasi, akuntabilitas dan pembelajaran program.
  • Mendukung tim program dalam proses penyusunan laporan dan pengisian data penerima manfaat khususnya untuk kegiatan Digital Youth Council.

Kualifikasi

  • Memiliki latar belakang Pendidikan Pekerja Sosial atau Pendidikan lain yang relevan.
  • Memiliki pengalaman dalam mendampingi kelompok anak dan orang muda dalam implementasi program partisipasi anak.
  • Memiliki pengalaman dan kemampuan dalam melakukan fasilitasi kelompok anak dan orang muda dalam proses monitoring hingga evaluasi program.
  • Memiliki pengalaman bekerja dengan pemerintah atau stakeholders lain terkait partisipasi anak.
  • Memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam implementasi terkait kebijakan keselamatan anak dan partisipasi anak yang bermakna.