Kesehatan dan Keselamatan Kerja dan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit
Tentang Peran
Rumah Sakit Khusus THT CIRANJANG di Jakarta Selatan, Jakarta Raya membutuhkan seorang profesional Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit untuk bergabung dengan tim kami. Dalam peran ini, Anda akan menjadi bagian penting dari upaya kami untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi pasien, pengunjung, dan karyawan kami. Dengan memastikan kepatuhan terhadap standar dan peraturan yang berlaku, Anda akan berkontribusi secara langsung terhadap kesejahteraan seluruh komunitas rumah sakit kami.
Mengembangkan dan menerapkan program Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) serta Kesehatan Lingkungan yang efektif dan terintegrasi di seluruh rumah sakit.
Melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan standar terkait K3 dan Kesehatan Lingkungan.
Menyelidiki dan menganalysis insiden, kecelakaan, dan kondisi berbahaya di tempat kerja, serta mengambil tindakan korektif yang diperlukan.
Berkolaborasi dengan tim manajemen rumah sakit untuk mengembangkan dan menerapkan kebijakan serta SOP terkait K3 dan Kesehatan Lingkungan.
Mengelola limbah padat, Cair, dan B3 dari sisi lingkungan.
Mengelola program pemantauan kualitas udara, air, dan pengelolaan limbah untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
Menjadi narasumber dan penasihat bagi manajemen dalam hal isu-isu K3 dan Kesehatan Lingkungan.
Persyaratan dan Kualifikasi
Memiliki sertifikasi atau lisensi relevan di bidang K3 dan Kesehatan Lingkungan, seperti Ahli K3 RS.
Pengalaman minimal 2 tahun dalam peran terkait Kesehatan dan Keselamatan Kerja serta Kesehatan Lingkungan di rumah sakit.
Memiliki pengetahuan yang luas tentang peraturan, standar, dan praktik terbaik di bidang K3 dan Kesehatan Lingkungan.
Kemampuan analitis yang baik, keterampilan pemecahan masalah, dan orientasi pada detail.
Kemampuan komunikasi yang efektif, baik lisan maupun tertulis, untuk berinteraksi dengan berbagai pemangku kepentingan.
Proaktif, inisiatif tinggi, dan mampu bekerja dengan minimal pengawasan.
Manfaat yang Kami Tawarkan
Paket kompensasi yang kompetitif
BPJS Kesehatan untuk karyawan dan keluarga
Lingkungan kerja yang nyaman, kolaboratif, dan mendukung pertumbuhan profesional
Tentang Rumah Sakit Khusus THT CIRANJANG.
Rumah Sakit Khusus THT CIRANJANG' adalah pusat layanan kesehatan terkemuka di Jakarta Selatan, yang berfokus pada penanganan masalah Telinga, Hidung, dan Tenggorok (THT) serta bedah. Dengan tim dokter, perawat, dan staf berpengalaman, kami berkomitmen untuk memberikan perawatan kesehatan yang berkualitas tinggi dan berpusat pada pasien. Sebagai rumah sakit yang terus berkembang, kami mengutamakan keselamatan dan kesehatan karyawan sebagai dasar untuk mencapai keunggulan operasional dan menjalin hubungan yang erat dengan komunitas kami.
Lamar posisi ini sekarang juga untuk bergabung dengan tim kami yang dinamis dan berkomitmen di Rumah Sakit Khusus THT CIRANJANG !
Lamaran kamu akan mencakup pertanyaan-pertanyaan berikut :
Sekumpulan dokter-dokter spesialis THT dan Bedah dari Universitas Indonesia bekerjasama dengan membuka klinik dengan nama Klinik Khusus Telinga Hidung Tenggorok dan Bedah dengan izin dari Dinas Kesehatan DKI. Jakarta, Nomor : 01 / KH / , tertanda Kepala Dinas Kesehatan DKI. Jakarta tertanggal 2 Desember 1973, Klinik Khusus Telinga Hidung Tengkorok didirikan dengan Klinik THT Bedah Yurino
Sesuai dengan perkembangan Ilmu Kedokteran dan Peningkatan Pelayanan Kesehatan Bagi masyarakat, Klinik THT-Bedah Yurino terus mengembangkan diri dan berubah menjadi Rumah Sakit Khusus THT dan Bedah Yurino, terhitung tanggal 18 Oktober 1988 dengan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Izin Tetap Rumah Sakit Nomor : 0895 / YanMed / RSKS / 1988 tertanda a / n. Menteri Kesehatan Republik Indonesia Direktur Jenderal Pelayanan Medik.
Sejak berdiri dengan Izin Tetap Rumah Sakit Khusus THT dan Bedah sesuai dengan lokasi dari rumah sakit, Runah Sakit Yurino diubah menjadi Rumah Sakit THT Bedah Ciranjang.
Sekumpulan dokter-dokter spesialis THT dan Bedah dari Universitas Indonesia bekerjasama dengan membuka klinik dengan nama Klinik Khusus Telinga Hidung Tenggorok dan Bedah dengan izin dari Dinas Kesehatan DKI. Jakarta, Nomor : 01 / KH / , tertanda Kepala Dinas Kesehatan DKI. Jakarta tertanggal 2 Desember 1973, Klinik Khusus Telinga Hidung Tenggorok didirikan dengan Klinik THT Bedah Yurino
Sesuai dengan perkembangan Ilmu Kedokteran dan Peningkatan Pelayanan Kesehatan Bagi masyarakat, Klinik THT-Bedah Yurino terus mengembangkan diri dan berubah menjadi Rumah Sakit Khusus THT dan Bedah Yurino, terhitung tanggal 18 Oktober 1988 dengan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Izin Tetap Rumah Sakit Nomor : 0895 / YanMed / RSKS / 1988 tertanda a / n. Menteri Kesehatan Republik Indonesia Direktur Jenderal Pelayanan Medik.
Sejak berdiri dengan Izin Tetap Rumah Sakit Khusus THT dan Bedah sesuai dengan lokasi dari rumah sakit, Runah Sakit Yurino diubah menjadi Rumah Sakit THT Bedah Ciranjang.
Bergabunglah dengan jutaan pencari kerja di seluruh dunia menggunakan alat dan wawasan pembentukan karier kami.
#J-18808-Ljbffr
Kerja • Jakarta Selatan, Jawa, Indonesia